Kamu Lebih Berharga daripada Intan dan Mutiara

Kamu Lebih Berharga daripada Intan dan Mutiara

Hukum Berhijab bagi Seorang Wanita
Kamu Lebih Berharga daripada Intan dan MutiaraJika ingatanku tidak salah, dulu aku suka memakai baju "tank top" berwarna putih yang ketat dan rok hitam yang pendek. Aku telah menjadi seorang muslim ortodoks, maka aku tidak pernah memakai pakaian seperti itu di hadapan ayahku. 

Ketika kami tiba di rumah, sang sopir mengawal adik kecilku, dan aku langsung bergabung bersama para pembantu ayahku. Seperti biasanya, dia selalu bersembunyi i balik pintu meunggu kami untuk menakut-nakuti. Kami bergantian saling berpelukan dan berciuman sebanyak mungkin daripada hari itu.

Ayahku menatap kami dengan baik. Lalu dia memangkuku dan mengatakan sesuatu yang tidak pernah akan aku lupakan. Dia menatap tajam ke arah mataku dan berkata,:
"Hana, segala sesuatu yang berharga yang diciptakan oleh Alloh SWT di muka bumi ini selalu tertutup dan sangat sulit untuk mendapatkannya. Di mana kamu dapat menemukan prmata? Jauh di dalam tanah, tertutup, dan terlindungi. Di mana kamu mendapatkan mutiara? Jauh di kedalalaman laut tertutup dan terlindungi oleh kerang yang cantik. Di mana kamu dapat menmukan emas? Dengan menambang jauh ke dalam bumi, ditutupi oleh lapisan-lapisan tanah dan batu. Kamu harus bekerja keras untuk mendapatkannya."
Dia memandangku dengan sangat serius.
"Tubuhmu adalah suci. Kamu lebih berharga daripada intan dan mutiara, maka kamu juga harus tertutup."
Begtulah sebuah cerita yang menjadi pelajaran hidup kita semua. Cerita perjalanan hidup seorang pahlawan besar, dari kehidupan Muhammad Ali di mata sang Anak. Sangat memberikan wawasan kehidupan yang sangat luar biasa.


Maka, wahai anak putri dan perempuan sholihah, jagalah diri kalian dari segala perkara dhohir yang memang wajib kalian jaga, yakni aurot. Namun, tidak sekedar pandangan dhohir, namun pandangan batin yakni inner beauty yang menjadi ciri selanjutnya di dalam setiap wanita muslim yang sholihah.

Dengan berkah bulan Ramadhan ini, semoga menjadi sejarah kehidupan baru yang lebih baik bagi kita semua, aamiin.

Baca juga: 

Salam.(http://nulisku.com.*
Panduan Lengkap Puasa Ramadhan

Panduan Lengkap Puasa Ramadhan

Pentingya mempelajari Ilmu Tentang Puasa
Alhamdulillah, dalam kesempatan pagi ini kita masih diberikan kesempatan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. 

Dengan niat ikhlas dan keyakinan keimanan kepada Alloh SWT, insyalloh kita akan mendapatkan ridloNya, aamiin.

Sahabat. Dalam kesempatan ini akan saya lanjutkan pembahasan tentang puasa Ramadhan. Beberapa hari lalu sedikit banyak sudah saya sampaikan mengenai cara menyambut puasa Ramadhan sesuai sunah Nabi Muhammad SAW.

Arti Puasa yaitu mencegah dari makan dan minum dan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa mulai fajar sidiq sampai terbenamnya matahari, hanya karena mencari ridlo Alloh SWT.

Sejarah Datangnya Puasa Ramadhan
Perlu diketahui, bahwa menjalankan ibadah puasa itu meruapakan khususiah (kebiasaan khusus) yang dilakukan oleh umat Nabi Muhammad SAW, serta pertama kali diwajibkan (fardhu) pada bulan sya’ban kedua hijriyah.

Dan semenjak itu Rosululloh Muhammad SAW menjalankan puasa sampai sembilan romadhon, bahwa diterangkan satu Ramadhan selama 30 hari dan sisanya delapan Ramadhan sebanyak 29 hari.

Dasar pelaksanaan puasa Ramadhan dihukumi wajib adalah firman Alloh SWT:
“hai orang-orang yang beriman. Telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu supaya kamu bertaqwa”“barang siapa yang mengalami datangnya bulan Ramadhan, maka berpuasalah kamu sekalian”
Sabda Nabi Muhammad SAW:
“agama Islam itu dihidupkan atas 5 perkara, salah satunya adalah puasa Ramadhan”
Sudah kita ketahui bahwa berdasarkan uraian di atas, hukum melaksanakan puasa Ramadhan sudah sangat jelas sekali dan hal itu menjadi salah satu rukun Islam, sehingga barang siapa yang tidak mau menjalankan puasa Ramadhan maka orang tersebut termasuk orang yang kafir (wallohu a’lam).

Syarat Wajib Puasa Ramadhan
Adapun syarat wajib untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan ada beberapa hal, yakni:
1.Islam
2.Baligh
3.Sehat akalnya
4.Kuat melaksanakan puasa
orang yang termasuk kafir asli, maka tidak berkewajiban puasa, dikarenakan dia termasuk orang yang tidak ahli ibadah. Sehingga apabila ada orang yang tergolong kafir asli melaksanakan puasa Ramadhan, maka puasanya dihukumi tidak sah.

Seperti sabda Nabi Muhammad SAW:
“ada tiga golongan orang yang tidak akan ditulis segala amal tindaknya sewaktu di dunia, yaitu anak kecil, orang gila dan orang yang dalam keadaan tidur”.

Adapun orang yang sama sekali tidak kuat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, atau apabila ada orang yang jika menjalankan puasa malah menjadi sakit (berbahaya bagi dirinya) dan tidak bisa ditahan sama sekali, maka ia tidak wajib menjalankan ibadah puasa. Misalkan orang yang sudah lanjut usia, atau orang yang sedang sakit dan tidak bisa diharapkan kesembuhannya (peluang sembuh sangat kecil).
Setelah mengetahui tentang syarat wajib puasa, selanjutnya ada hal penting yang perlu kita ketahui bersama, yakni fardhunya puasa.
Fardhu puasa didefinisikan sebagai ‘amaliah, perkara yang diwajibkan untuk dilaksanakan dalam sebuah ibadah tertentu. Sehingga, makna arti kata fardhu puasa yakni segala sesuatu perkara yang wajib dilaksanakan oleh seseorang yang akan menjalankan ibadah puasa. Apabila “salah satu” rukun saja tidak dilaksanakan, maka puasanya menjadi tidak sah.
Karena sangat pentingnya hal itu, maka silakan simak penjelasan selanjutnya berikut ini.

Rukun puasa Ramadhan terdiri dari 4 hal, yaitu:
1.Niat
Puasa yang dilakukan seseorang jika tidak dilandasi dengan niat, maka puasanya tidak sah. Karena seperti keterangan sebuah hadis, “innamal a’malu binniyat”, segala sesuatu tergantung dari niat”.

Perlu diketahui bersama, dalam melaksanakan rukun puasa pertama ini, ada hal penting yang sering kali terlupakan. Terdapat perbedaan niat dalam menjalankan puasa wajib (misalkan puasa Ramadhan atau Nadzar) dengan puasa sunah (senin kamis atau puasa Dawud). 

Jika akan menjalankan puasa wajib, maka wajib melakukan niat pada saat malam harinya. Sehingga, setiap malam sebelum menjalankan puasa diwajibkan untuk melakukan niat di dalam hati. 

Contohnya:
Apabila akan menjalankan puasa Ramadhan pada hari pertama, maka malam harinya wajib untuk melakukan niat. Apabila niatnya dilaksanakan pada keesokan harinya (pas menjalankan puasa hari itu), maka puasanya tidak sah.

Hal penting lagi, niat puasa Ramadhan (puasa wajib) tidak sekedar dilakukan di dalam hati, namun harus di ta’yinkan (diucapkan secara lisan).

Misalkan: “aku niat menjalankan puasa besok pagi untuk menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan tahun ini, dengan iman dan mengharap keridloan Alloh SWT”.

2.Menahan hawa nafsu dari keinginan makan dan minum walaupun hanya sedikit, seperti “upo”, selilitan atau air walau satu tetes dengan sengaja, kecuali dalam keadaan lupa. Dengan demikian, apabila ada seseorang yang tanpa sengaja dan lupa, makan atau minum air sedikit atau banyak, maka puasanya tidak batal.

Seperti yang dijelaskan di dalam kitab Fathul Qorib, bahwa “barang siapa yang sedang berpuasa namun dalam keadaan lupa memakan atau minum, maka sempurnakanlah puasa yang teah dilakukan. Hal itu pada dasarnya makan dan minum pemberian dari Alloh SWT”.
Selain uraian tersebut, wajib bagi orang yang menjalankan puasa untuk menjaga segala perkara apapun yang dapat membatalkan puasa.

3.Menjaga diri dari hawa nafsu untuk melakukan jima’.
Rukun ketiga ini sama halnya seperti pada uraian rukun kedua puasa. Apabila ada seseorang dalam keadaan lupa melakukan jima’, maka puasanya tidak batal, begitu pula sebaliknya.

4.Menjaga diri dari perbuatan yang dapat menimbulkan muntah secara sengaja. Apaila seseorang dengan sengaja berbuat sesuatu sehingga menyebabkan muntah, maka puasanya batal.
Semua hal di atas merupakan rukun puasa yang harus dilaksanakan. Apabila ada salah satu saja rukun tidak dilaksanakan, maka puasanya menjadi batal.
Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Pekara yang dapat membatalkan puas antaralain:
1.Masuknya segala sesuatu apapun dari luar ke dalam “lubang” pada manusia dengan sengaja. Seperti memasukan air pada hidung atau telinga walaupun setetes. Seperti halnya memasukkan cutton buth ke dalam telinga. Seperti juga mengobati kepala yang sedang terluka, maka obatnya juga akan masuk ke dalam tubuh. (wallohu a’lam)

2.Memasukkan kaapuk kapas ke dalam dubur atau qubul (kemaluan); Atau mengobati dubur atau qubul dengan segala sesuatu dengan cara dimasukkan ke dalamnya; atau memasukkan jari ke dalam dubur.

3.Muntah-muntah dengan sengaja.

4.Wathi (bersenang-senang keluar air mani) dengan sengaja. Namun jika bermimpi basah (tidak sengaja) keluar air mani, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.

5.Keluarnya air mani secara disengaja, walaupun tidak jima’ (bertemunya dua kemaluan laku-laki dan perempuan), atau bisa juga keluarnya dengan melakukan onani atau masturbasi. Namun apabila keluarnya air mani sebab mubasyaroh, seperti mimpi basah atau melamun, maka puasanya tidak batal.

6.Haidz dan nifas. Hal ini hanya berlaku untuk anak putri.
7.Gila dan murtad (keluar dari agama islam).
8.Penyakit ayan.

Contoh kasus:
Apabila ada seseorang yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, namun tiba-tiba menderita penyakit ayan dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, jika dalam sehari itu tidak pernah sadarkan diri walau dalam 5 menit, maka puasanya batal. Namun jika dalam kambuhnya penyakit ayan tadi walaupun hanya 5 menit pernah sadarkan diri, maka puasanya tetap sah.

Kasus ini sama dengan kasus “tidur”.
Apa bila ada seseorang yang melakukan puasa dalam keadaan tidur dari terbit fajar hingga terbenam matahari tanpa terbangun sama sekali (ngelilir), maka puasanya batal. Namun menurut beberapa qoul, kejadian tersebut puasanya tetap sah.

Amalan untuk Orang yang Bepuasa Ramadhan
Bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, hendaknya melakukan hal-hal di bawah ini:
1.Menyegerakan berbuka apabila sudah masuk waktunya.

Seperti halnya sabda Nabi Muhammad SAW, “para manusia itu tidak dikatakan melakukan perbuatan baik manakala menyegerakan berbuka puasa apabila sudah masuk waktunya”.

2.Sunnah berbuka menggunakan kurma (apabila tersedia). Apabila tidak mempunyai kurma, maka sunah berbuka menggunakan air dingin.
Hal ini menurut hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Hibban ra, “sesunggunya Rosululloh Muhammad SAW tidak melaksanakan sholat maghrib apabila belum berbuka memakan buah kurma atau air dingin”.

Dalam era saat ini, sudah banyak sekali penlitian yang menunjukkan berbagai khasiat dari buah kurma. Sehingga dengan berbagai hasil ilmiah tersebut, buah kurma memang sangat baik sekali untuk menu berbuka puasa.

3.Segera mengakhirkan sahur. Maksudnya adalah melakukan sahur dalam waktu mendekati imsak. Walaupun tidak dalam keadaan waktu yang terlalu mepert imsak.
Hal ini sesuai dengan penjelasan hadis, bahwa mengakirkan waktu sahur merupakan salah satu sunah Rosululloh SAW walaupun hanya dengan makan dan minum sedikit.
Sabda Nabi Muhammad SAW, “kalian semua segeralah sahur dengan makan dan minum walaupun dengan satu cegukan”.

4.Menjaga lisan dan tutur kata dari perkataan kotor, ghibah (gosip), berbohong, hasud dan segala perkara apapun yang diharomkan.
Seperti penjelasan di dalam hadis:
“banyak sekali orang-orang yang melakukan puasa namun hanya mendapatkan haus dan lapar belaka. Dan banyak sekali orang yang melakukan sholat malam namun tidak mendapatkan apa-apa, kecuali hanya memperoleh “melek (tidak tidur)” saja.

5.Tidak balas dendam apabila disakiti orang lain.

Demikian ulasan ringkas mengenai Puasa Ramadhan. Semoga kita bisa melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Untuk lebih memperdalam ulasan ini, silakan fahami artikel berikut:


Salam.(http://rohmatislam.blogspot.com/).*
Perkara Sepele yang Menghilangkan Pahala Puasa Ramadhan

Perkara Sepele yang Menghilangkan Pahala Puasa Ramadhan

Perkara Kecil yang Sering Terlupakan berakibat Fatal Saat Puasa Ramadhan
Perkara Sepele yang Menghilangkan Pahala Puasa Ramadhan
Sahabat muslim. Tidak terasa sudah hari ke-3 ini kita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun 2015 ini. Suka gembira ria telah kita rasakan dalam melaknasanakan rukum islam yang ke empat ini. 

Kenapa bersuka ria?

Tentu sahabat Rohmat Islam sudah mengetahui fadhilan dan manfaat bulan Ramadhan ini. Sehingga, tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk mengutarakan "kesusahan" akan datangnya bulan Ramadhan nan berkah. 

Maka tak lain dan tak bukan, selain ucapan tahmid Alhamdulillah hirobbil 'alamin.

Sahabat. Jika kita bisa merenungkan begitu besarnya maghfiroh yang diturunkan oleh Alloh SWT di bulan Ramadhan ini, maka yang terjadi di muka bumi ini hanyalah kumpulan makhluk yang senantiasa menyembah Nya. Begitulah sekelumit ulasan ringkas dari bahasan fadhilah bulan Ramadhan kemarin.

Selanjutnya, tahukah kita perkara sepele yang sering kita lakukan (mungkin tanpa disengaja) namun berakibat fatal terhadap ibadah puasa yang kita lakukan?

Sebenarnya pertanyaan di atas tidak sekedar pada hal ibadah puasa ramadhan ini, namunbisa juga memberikan dampak fatal terhadap "reputasi" sebagai seorang insan di hadapan Alloh SWT. Perkara apakah itu?

Baca juga:  

Hal Kecil Berakibat Fatal Terhadap Puasa Ramadhan
Perkara sepele yang Ane maksud adalah segala sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh seorang muslim tatkala sedang menjalankan puasa Ramadhan. Jika hal ini dilakukan oleh muslim tersebut, maka yang terjadi adalah hilangnya pahala ibadah puasa ramadhan yang dilakukannya.

Perkara sepele tersebut antaralain:

  1. Ghodzob (marah-marah)
  2. Menipu atau berbohong
  3. Ghibah (menggunjing, gosip)
  4. Laghwu (ucapan yang kurang bermanfa'at)
  5. Bertengkar (identik dengan marah-marah)
  6. Memberikan kesaksian palsu
  7. Berbicara keji atau kotor
  8. Melihat sesuatu yang bisa menimbulkan syahwat
  9. Adu domba
  10. Berbuat tercela
  11. Melakukan perkara makruh ketika puasa
Itulah perkara-perkara "sepele" yang sering kita lakukan. Bisa jadi, walaupun tidak dalam nuansa bulan Ramadhan, hal itu juga sering kita lakukan. Sehingga, kita perlu menjaga diri dari setiap tingkah seperti sebelas sifat di atas.

Jika perkara-perkara di atas di atas sering dilakukan pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini, maka bisa "dipastikan" kita akan termasuk golongan orang yang hanya akan mendapatkan lapar dan haus semata, namun tidak mendapatkan fadilan pahala puasa (na'udzubillah).

Oleh karena itu, Ane mengingatkan diri ini, untuk senantiasa menjaga setiap langkah, tingkah dan ucapan dari setiap perkara "mubadzir" di atas. Dan semoga Alloh SWT mengabulkan do'a kita ini, aamiin.


Jika sahabat Rohmat Islam sependapat, silakan mengamini do'a ane tadi njeh.
Semoga bermanfa'at, aamiin.

Salam (http://rohmatislam.blogspot.com).*
Hukum Tayamum dalam Islam

Hukum Tayamum dalam Islam

Kedudukan Tayamum dalam Fiqih Islam
Tata cara tayamum
Sahabat. Pada kesempatan ini, semoga menjadi awalan kita untuk tetap semangat dalam mengarungi bahtera agama islam ini.

Bersyukur alhamdulillah kita masih diberikan kesempatan oleh Alloh SWT untuk beribadah, bekerja, bersilaturrohi, menuntut ‘ilmu, berkarya, dalam bulan penuh rohmah dan maghfiroh yakni bulan Rajab, juga berada di sayyidul ayyam (induknya hari) yakni hari Jum’at.
Pada kesempatan ini akan kita bahas mengenai salah satu cara yang harus dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh kewenangan dalam melakukan sholat. Beberapa artikel sebelumnya telah kita bahas tata cara wudhu sesuai tuntunan Rosululloh Muhammad SAW. 

Dalam penjelasan tersebut memang sudah dijelaskan di dalam kitab Fiqih Fathul Qorib (Fathun Naqib), bahwa salah satu kewajiban yang harus dilkukan seorang muslim ketika akan melaksanakan ibadah sholat adalah melakukan wudhu. Sehingga, wudhu merupakan sebuah ‘amaliah ibadah yang tidak dapat ditinggalkan seorang muslim ketika akan melakukan sholat.
Namun, apakah ada hal lain sebagai pengganti wudhu ketika seseorang sedang menderita udzur syar'i (sakit panas, luka-luka dsb) sehingga tidak bisa melakukan wudhu (bersentuhan langsung dengan air) ?
Permasalahan tersebut saya kira sudah pernah kita alami sendiri. Ketika kita masuk angin, badan panas, dokter biasanya akan menganjurkan untuk tidak bersentuhan terlebih dahulu dengan air. Atau udzur yang sejenisnya. Sehingga, untuk memperoleh kewenangan menjalankan sholat tersebut, maka tidak diwajibkan bagi muslim karena sedang udur untuk berwudhu ketika akan melaksanakan sholat. Namun harus melaksanakan ‘amaliah ibadah pengganti wudhu, yakni Tayamum.

Sahabat. Seperti halnya ketika kita akan melaksanakan sholat, namun ketika dalam keadaan sakit, misalkan tidak bisa berdiri, maka Alloh SWT memberikan kewengan untuk melakukan sholat dengan duduk; ketika tidak bisa dengan duduk, diberikan kewengan melakukan sholat dengan berbaring. Maka, hal itu juga berlaku untuk ‘amaliah ibadah tayamum tersebut. Dari uraian di atas, maka menjadi wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk mempelajari masalah tayamum ini, jikalau memang sedang tidak dapat melakukan wudhu. Jika tidak dipelajari, maka bisa dipastikan tayamum yang dilakukan tidak akan sah secara syara’, dan mengakibatkan sholat juga tidak akan sah.
Semoga kita digolongkan orang yang senantiasa bersyukur, aamiin
Wallohu a’lamubish showaf.
(http://petunjuk-islam.blogspot.com/).*
Cara Siwak Sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW (Gosok Gigi)

Cara Siwak Sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW (Gosok Gigi)

Cara Siwakan yang Baik dan Benar
siwak
Siwakan/memggosok gigi itu selain melaksanakan sunah dalam berwudhu, namun juga perkara yang dianjurkan untuk dilaksanakan di dalam kehidupan kita. Selain waktu pagi sampai sore bagi yang berpuasa fardhu atau sunah.

Nabi Muhammad SAW bersabda:
" Siwakan/gosok gigi ini adalah kebiasaanku/tindakanku, dan perbuatan para Nabi mulai dari Nabi Ibrahim as".
Waqoolu aidhon:
"siwakan/gosok gigi itu bisa membersihkan gigi dan mendatangkan ridho/menyenangkan Alloh SWT".
Bagaimana hukumnya melakukan Siwak bagi orang yang sedang berpuasa? 
Hukumnya adalah makruh. Seperti sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini:
"sesungguunya bau mulutnya orang yang sedang menjalankan puasa di bulan Romadhon, dihadapan Alloh SWT itu lebih wangi (harum) daripada harumnya minyak Kasturi".

Dijelaskam bahwa lebih bagus ketika melakukan siwakan dalam tiga keadaan:
1. Ketika merasa mulutnya merasa tidak enak karena lama tidak berbicara (misalkan bangun tidur), atau setelah makan dengan bau yang tidak enak (makan bawang merah, bawang putih, Pete, jengkol dan sejenisnya).
Tujuannya adalah untuk menjaga bau tidak enak tadi dikawatirkan dapat mengganggu orang lain atau Malaikat.
Bahkan siwakan/gosok gigi seletah bangun tidur (siang atau malam) dihukumi "sunnah Muakad", walapun mulut orang tersebut merasa masih "fresh-segar".

Wallohu a'lam
Thoharoh Bagian Ke-2: Istilah Ma'fu dalam Fiqih Islam, Pengertian Air Dua Kulah dan Bangkai Lalat dan Tawon

Thoharoh Bagian Ke-2: Istilah Ma'fu dalam Fiqih Islam, Pengertian Air Dua Kulah dan Bangkai Lalat dan Tawon

cuci tangan agar tidak najis
Ma'fu, Air Dua Kulah dan Bangkainya Lalat serta Tawon

Pada kesempatan ini akan Ane lanjutkan pembahasan Thoharoh pada artikel sebelumnya

Mungkin rekan-rekan sudah terbiasa mendengar istilah dima'fu kan? Istilah ini biasanya berkutat dengan hal-hal fiqih. Berikut ini akan sedikit saya ulas kembali masalah tersebut namun dalam konteks study kasus. 

Hal yang membedakan antara najis yang tidak menyebabkan dihukumi najis, dan biasa disebut "dima'fu" (diampuni). 

Jika membaca sub judul tersebut, rasanya aneh njeh. Namun tidak demikian. Contoh kasus yang sesuai dengan bahasan tersebut adalah sebagai berikut:
Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir (lalat, tawon, semut, kecoa dan sejenisnya) asalkan bangkai tadi tidak dimmasukkan secara sengaja (masuk ke dalam air secara alami-karena angin) dan tidak mengakibatkan perubahan sifat air yang terkena bangkai tsb.
Namun apabila bangkai tadi dimasukkan secara sengaja ke dalam air suci (entah anak kecil, orang gila sekalipun atau hewan), maka tetap dihukumi air mutanajis walaupun sifat air tsb tidak mengalami perubahan.
Pada bagian anggota tubuh bangkai tsb dihukumi sebagai bangkai. Misalkan ada bagian tubuh bangkai Kutu/tumo/lalat dsb masuk ke dalam barang "cair", maka:
- Zat cair tetap suci jika masukknya karena secara alami (misalnya angin).
- Zat cair dihukumi najis jika masukknya disengaja

Seperti halnya najis yang tidak terlihat mata (bisa tercium aroma najis namun tidak nampak wujudnya) tidak bisa mengakibatkan zat cair menjadi najis.
Contoh: ada lalat yang hinggap di atas najis yang berupa kotoran basah, lalu lalat tsb hinggap di atas zat cair. Maka zat cair tsb tetap dihukumi suci.

Ukuran Air Dua Kulah (Kolah)
Menurut perkataan yang lebih Shohih, menjelaskan bahwa:
- air dua kulah = kurang lebih bobot 500 Kati (satuan Kati negara Bagdad)
- satu kulah = volume air dua Gheribo (ukuran volume negara Hijaz kala itu)
- satu Gheribo = mendekati/tidak lebih dari 100 Kati

Bab air selain terbagi menjadi empat (4) yg telah diterangkan di atas, namun pada kenyataannya masih bisa dikelompokkan menjadi satu lagi, yaitu air suci namun dihukumi harom digunakan untuk bersuci.
Contohnya:
1. Berwudhu menggunakan air yang dipeoleh dengan cara "ghosob".
2. Berwudhu menggunakan air yang ditempatkan dipinggir2 jalan dan tujuannya untuk diberikan kepada orang yang sedang membutuhkan air untuk minum.

Ukuran Air Dua Kulah (Kolah)
Menurut perkataan yang lebih Shohih, menjelaskan bahwa:
- air dua kulah = kurang lebih bobot 500 Kati (satuan Kati negara Bagdad)
- satu kulah = volume air dua Gheribo (ukuran volume negara Hijaz kala itu)
- satu Gheribo = mendekati 100 Kati
Kisah Memilukan

Kisah Memilukan

Kisah ini diceritakan oleh Khalid al-Jubair seorang dokter konsultan penyakit jantung di Riyadh sebagai berikut :

Suatu hari, aku mendapat giliran jaga. Tiba-tiba aku dipanggil ke ruang gawat darurat, di sana ada seorang pemuda berusia 16 - 17 tahun sedang menghadapi 'sakaratul maut'.

Orang-orang yang datang bersamanya bercerita, "Dia sebelumnya sedang membaca Al-Qur'an di masjid menunggu iqamah shalat subuh. Ketika iqamah dikumandangkan, dia mengembalikan mushafnya ke tempat semula, lalu berdiri lurus dengan barisan. Tiab-tiba dia roboh pingsan dan kami membawanya ke sini.

Beberapa menit kemudian, aku kembali, aku melihat pemuda itu memegang tangan perawat, sedangkan perawat itu mendekatkan telinganya ke mulut sang pasien yang sedang berbisik kepadanya.

Beberapa saat kemudian pemuda itu melepaskan tangan sang perawat, kemudian mengucap, "Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah" (aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah).
Dia berulang kali membacanya sampai dia meninggalkan dunia yang fana' ini dan perawat itu pun menangis.

Kami heran melihat dia menangis, karena ini bukan pertama kali dia melihat orang meninggal atau sekarat. Ketika dia agak tenang, kami bertanya, "Apa yang dibisikkan pemuda itu kepadamu dan kenapa kamu menangis..?"

Dia menjawab, "Dokter Khalid, ketika dia melihat Anda menyuruh saya untuk segera menanganinya serta Anda mondar-mandir, dia tahu bahwa Anda adalah orang yang bertanggung jawab merawatnya, lalu dia memanggil saya dan berbisik, ...
'Katakan kepada dokter jantung itu, janganlah dia menyusahkan diri sebab aku ini sudah mati. Demi Allah, aku sungguh melihat bidadari dan aku melihat tempatku di surga.' Kemudian dia melepaskan tangan saya."

Subhanallah..


From: Damai Indonesiaku online

Jika menurut Sodara, tausiah ini bermanfaat. Silahkan BAGIKAN Sebanyak-banyaknya...
Semoga kita selalu mendapatkan ilmu, hidayah dan perlindungan Allah Subhana wata’ala dimanapun kita berada... Aamiin ya Rabbal’alaamiin....
Rukun Islam

Rukun Islam

rukun islam
Adakah yang sudah faham dengan rukun Islam?

Saudaraku, dalam mengarungi bahtera beragama Islam, terlebih dahulu perlu kita fahami tentang rukun islam. 
“Rukun” adalah suatu perkara yang “wajib” dilaksanakan bagi setiap muslim (orang yang memeluk agama Islam). Apabila tidak dilaksanakan, maka secara syariat orang tersebut belum sepenuhnya dalam menjalankan agama Islam.
Oleh karena itu, berikut Ane tuliskan rukun Islam yang berjumlah ada 5 perkara, yakni:
  1. Membaca syahadat dua, yakni syahadad tauhid (lafadz: Laa ila haillalloh) dan syahadad rosul (wa asyhadu anna Muhammadur rosululloh).
  2. Melaksanakan sholat wajib lima waktu (dhuhur, ‘asar, maghrib, ‘isya’ dan subuh. Dan bahwasanya sholat wajib lima waktu itu adalah sebaik-baikknya ibadah yang dilakukan oleh badan.
  3. Memberi zakat (zakat fitrah di bulan Romadhon dan zakat mal-harta benda) kepada 8 (delapan) golongan yang berhak menerima zakat, yakni faqir, miskin, 'amil, muallaf, riqob, ghorim, ibnu sabil, sanilillah.
  4. Melaksanakan puasa di bulan Romadhon. Dalam melaksanakan puasa ini, waktunya adalah pada bulan Romadhon selama 30 hari atau 29 hari. Perbedaan lamanya puasa ini dikarenkan “satu bulan” ini terkadang ada yang genap 30 hari dan terkadang ganjil 29 hari. Bahwasanya Rosululloh (utusan Alloh, Nabi terakhir, “khotamun Nabiyyin”) Nabi Muhammad SAW hanya pernah satu kali dapat melaksanakan puasa dengan sempurna 30 hari selama Sembilan Romadhon (9 tahun).
  5. Melaksanakan Haji di Bitulloh, Mekah Al-Mukarromah. Haji dapat dilaksanakan apabila cukup syarat rukunnya, seperti cukup perbekalan, aman dalam perjalanan dan “mengetahui” syarat rukun dalam melaksanakan haji.
Keterangan: 

1. Faqir adalah orang yang tidak mempunyai harta benda serta tidak mempunyai pekerjaan yang halal yang dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhannya.

2. Miskin adalah orang yang mempunyai harta benda serta tidak mempunyai pekerjaan yang halal yang dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhannya.

3. ‘amil adalah orang yang ditetapkan dan diberi amanah (ditugasi) oleh masyarakat setempat/ pemerintah untuk mengurusi zakat (membagikan kepada yang berhak, yakni delapan golongan di atas).

4. Muallaf adalah orang yang baru saja masuk islam (baru sedikit pengetahuannya-keimanannya kepada Alloh SWT. Muallaf termasuk orang yang berhak menerima zakat (walaupun kaya), dimaksudkan agar dapat menambah keimanannya. Artinya, islam mengajarkan murah hati. 

5. Riqob adalah orang yang ‘Aqod Katabah, yaitu hamba sahaya yang bias merdeka secara penuh dengan syarat membayar secara penuh keada “sayyid” terlebih dahulu.

6. Ghorim adalah orang yang banyak hutang yang digunakan untuk kebaikan (kemashlahatan) umum, walapaun orang tersebut adalah orang kaya.

7. Sabilillah adalah orang yang berjuang, berperang membela agama Alloh SWT dengan tidak megharap bayaran (sukarela) karena ingin mencari ridho Alloh SWT.

8. Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) dan melewati suatu wilayah/ Negara yang sedang melakukan pembagan zakat dengan tujuan untuk membantu perbekalan dalam perjalanan, untuk menunaikan tujuan yang mubah (bagi si musafir).

Demikian rukun Islam yang wajib kita laksanakan selaku umat islam. Dan semoga kita diberikan hidayah-Nya, aamiin. Good luck Shob.

Wallohu a’lamu bisshowaf.

Definisi Islam

Definisi Islam

islam
Assalaamu'alaykum wr wb
Sobat. Pada kesempatan awal ini, mari kita haturkan syukur kepada Alloh SWT Sang Kholiq semesta alam ini. Tanpa ridho dan kehendak-Nya, tidak mungkin kita bisa bersilaturrohim dalam forum dan wadah media ini. Sehingga, dapat terwujud dalam memanfaatkan media "blog" ini untuk kita berkomunikasi, berinteraksi dan bersosialisasi dakwah. Sholawat salam tetap tercurah kepada Uswatun Hasanah kita, Nabi Muhammad SAW, dan semoga kita akan "diakui" dan memperoleh syafaatnya kelak diyaumil qiyyamaah, aamiin.

Sobat. Pentingnya kita memberikan pencerahan kedapa diri kita pribadi, "syukur-syukur" kepada orang lain dengan memberitahukan kepada seluruh umat manusia di manapun berada, bahwa Islam adalah agama Rohmat untuk seluruh alam. Islam adalah agama yang dirisalahkan oleh Alloh kepada Nabi Muhammad SAW, Nabi akhir Zaman.
Islam merupakan agama cinta kasih sayang, tidak memaksakan kehendak, tidak membenci sesama manusia walau berbeda keyakinan, tidak membeda-bedakan dalam bermuamalah dan berkehidupan sosial kemasyarakatan. Selalu mengedepankan kasih sayang dalam berinteraksi.
Semoga dengan "awalan" ini, menjadikan media ini menjadi bermanfaat dan mendapat Ridho_Nya, aamiin

Wassalaamu'alaykum, wr wb