Cara Istinja' Sesuai Sunah Nabi Muhammad SAW

Cara Istinja' Sesuai Sunah Nabi Muhammad SAW

istinja'
Sahabat muslim. Sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk selalu menjaga kebersihan. Seperti yang telah kita pelajari pada bagian sebelumnya, bahwa salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim agar sah ibadah sholat yang kita lakukan, harus suci dari hadas dan najis tubuh, pakaian dan tempat sholat kita.
Pada pokok bahasan kali ini fokus pada bagaimana cara kita menjaga kebersihan badan pada saat istinja’. Istinja’ yang saya maksud di sini adalah melakukan perkara yang setiap hari kita lakukan, dan biasa sering disebut “cebok”, bersuci setelah “buang hajat” atau setelah buat air besar/kecil. Tentu aktifitas tersebut sudah menjadi sunnatulloh bagi setiap manusia. Namun karena istinja’ lekat dengan najis, maka kita harus berupaya bersuci dari najis dengan benar sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Seperti sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa: “barang siapa setelah buang air kecil atau besar, maka segera untuk bersuci menggunakan tiga batu”. Menurut keterangan hadis yang diriwayatkan Dewi ‘Aisyah bahwasanya apabila dari kita sewaktu-waktu akan buang air kecil atau besar, supaya untuk menyiapkan tiga buah batu, yang berguna untuk membersihkan tempat keluarnya najis (dubur dan qubul).
Sahabat. Pada dasarnya istinja’ merupakan aturan syari’at agama islam, bersamaan dengan difardukannya hukum wudhu, tepatnya pada saat malam isro’ mi’roj Nabi Muhammad SAW. Daripada itu, berdasarkan kedua keterangan hadis di atas, istinja’ dapt dilakukan menggunakan tiga buah batu saja. Hal itu merupakan sebuah keringan agama islam dan menjadi kebiasaan umum (khususiah) umat Nabi Muhammad SAW.
Lalu bagaimana istinja’ dengan menggunakan air seperti pada saat ini?
Sahabat. Istinja’ yang dilakukan tidak menggunakan batu namun menggunakan air secara syara’ juga tetap sah. Namun hal itu tidak termasuk khususiati hadihil ummat. Hal itu menurut keterangan di bawah ini. Bahsanya, orang yang pertama kali istija’ menggunakan air adalah Nabi Ibrahim as. Sehingga hadis yang menerangkan istinja’ menggunakan air lebih umum disebut “cebok”, sedangkan menggunakan batu lebih umum disebut “peper”.
Berdasarkan keterangan hadis tersebut, maka bisa diambil kesimpulan bahwa istinja’ lebih utama dilakukan menggunakan batu dan dilanjutkan menggunakan air. Jadi istinja’ akan lebih sempurna jika dilakukan menggunakan kedua perantara batu dan sir secara runtut. Hal ini dinyatakan di dalam kitab Fathun Naqib yang dijabarkan di dalam kitab Fathul Qorib.
Lalu apa boleh istinja’ dilakukan hanya menggunakan salah satu perantara saja, air atau batu?
Berdasarkan keterangan di dalam kitab tersebut, istinja’ boleh dilakukan menggunakan salah satu perantara batu atau air. Namun jika hanya menggunakan air saja ketika melakukan istinja’, maka hal itu lebih utama. Hal ini dikarenakan air akan lebih bisa menghilangkan najis secara sempurna, yakni tidak sekedar wujud (juz) melainkan juga bau najis tersebut.
Perlu dikatui, bahwa Istinja’ sebenarnya bisa dilakukan dengan menggunakan satu batu, namun dengan tepi yang lebih dari satu. Sehingga, syarat kewajiban melakukan istinja’ hanya tiga usapan. Dan tiga usapan ini bisa dilakukan menggunakan satu batu dengan minimal tiga pojokan (sudut).
Cara istinja’ menggunakan batu yang benar yakni dengan:
  1. Menggunakan tiga buah batu (minimal satu batu namun mempunyai tiga tepi sudut)
  2. Batu yang digunakan harus bersih dan suci dari najis
  3. Diusapkan sebanyak tiga kali dengan mengguanakan batu berbeda atau satu batu namun pada tepi sudut yang berbeda
Demikian panduan tatacara/kaifiyah melakukan istinja' sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yang dijeaskan di dalam kitab fiqih. Semoga bermanfa'at.